Postingan

Analisis Berita Kenaikan Tarif Pajak Untuk Orang Kaya

  Analisis Rencana Sri Mulyani Untuk Menaikan Pajak Orang Super Kaya di Indonesia Membahas mengenai pajak, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia berencana untuk menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya ( high wealth individual ) dari 30% menjadi 35 %. Rencana tersebut memiliki tujuan supaya terjadinya kesetaraan sosial dan terciptanya keadilan bagi rakyat indonesia. Sebelumnya, Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) untuk penghasilan di atas 5 miliar dikenakan tarif sebesar 30 %, Sri mulyani bermaksud untuk menaikkannya 5% menjadi 35%. Ia juga menuturkan bahwa tidak semua orang masuk dalam kategori ini, hanya segelintir atau beberapa orang indonesia saja yang maksud dalam kategori ini. Ia menjelaskan bahwa, perubahan tarif pajak ini akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan yang sudah di agendakan dalm Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Tahun 2021. Adapun Tarif PPh 21 yang dibebabnkan kepada wajib pajak bersifat Pro...

Analisis Segi Ekonomi Pengaturan Perpajakan Daerah Dalam Sistem Hukum Pajak Indonesia

     Membahas Analisis Pajak dalam Segi Ekonomi merupakan suatu hal yang penting dalam suatu negara, apalagi di Indonesia. Dalam garis besarnya pajak merupakan iuran rakyat pada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat jasa balik yang langsung dapat ditujukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Untuk melaksanakan pemerintahan dalam setiap negara diperlukan dana yang cukup untuk membantu penunjang terlaksananya dan mencukupi program kegiatan pemerintah yang tidak dapat direalisir secara optimal. Salah satunya dari sektor pajak.      Di Indonesia, salah satu sumber dana untuk menyelenggarakan pemerintahan bersumber dari pajak, hasil penjualan barang dan jasa, pinjaman, mencetak uang. Pemungutan pajak di Indonesia secara yuridis konstitusional awalnya didasarkan pada pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang menetapkan bahwa segala pajak untuk negara berdasar Undaang-Undang. Kemudian setelah Amandemen menjadi Pasal 23A Undang-Undang Dasa...