Analisis Segi Ekonomi Pengaturan Perpajakan Daerah Dalam Sistem Hukum Pajak Indonesia


    Membahas Analisis Pajak dalam Segi Ekonomi merupakan suatu hal yang penting dalam suatu negara, apalagi di Indonesia. Dalam garis besarnya pajak merupakan iuran rakyat pada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat jasa balik yang langsung dapat ditujukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Untuk melaksanakan pemerintahan dalam setiap negara diperlukan dana yang cukup untuk membantu penunjang terlaksananya dan mencukupi program kegiatan pemerintah yang tidak dapat direalisir secara optimal. Salah satunya dari sektor pajak.

    Di Indonesia, salah satu sumber dana untuk menyelenggarakan pemerintahan bersumber dari pajak, hasil penjualan barang dan jasa, pinjaman, mencetak uang. Pemungutan pajak di Indonesia secara yuridis konstitusional awalnya didasarkan pada pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang menetapkan bahwa segala pajak untuk negara berdasar Undaang-Undang. Kemudian setelah Amandemen menjadi Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan “ pajak dan pungutan lain yang sifatnya memaksa untuk keperluan negara diatur dalam Undang-Undang.

    Guna mewujudkan tujuan negara, diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit, dan salah satu upayanya untuk memenuhi kebutuhan dana dilakukan dalam sektor pemungutan pajak. Pembayaran pajak yang dilakukan oleh rakyat merupakan hak rakyat kepada negara.

    Tujuan negara merupakan  kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia, sehingga biaya – biaya yang harus dikeluarkan untuk merealisasika program-program negara menjadi tanggung jawab bersaa pula. Untuk menutup pengeluaran negara dalam rangka merealisasikan program-programnya, negara mencari pembiayaan dengen cara menarik pajak. Berdasarkan kewenangannya, pajak dapat dibedakan menjadi pajak pusat ( yang penarikannya berdasarkan undang-undang)  dan pajak daerah ( yang penarikanya berdasarkan peraturan daerah).

    Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dipergunakan untuk mengatur Pemerintah Daerah yang pernah berlaku selama ini, memposisikan Pemerintah Daerah bersetatus sebagai Daerah otonom. Konsekuensi daerah otonom adalah harus memiliki sumber pendapatan asli daerah sendiri, yang salah satunya berasal dari pajak daerah.

    Masalah keuangan dalam suatu negara merupakan hal yang sangat penting, makin baik keuangan negara makan makin stabil pula kududukan pemeritahan dalam negara tersebut, begitupun sebaliknya jika keuangan negara kacau maka pemerintah akan mengalami kesulitan dan rintangan dalam menyelenggarakan segala kewajibannya. 

    Dalam literature ekonomi pajak merupakan komponen yang amat penting dalam menjalankan roda perekonomian. Pajak merupakan alat bagi pemerintah untuk melakukan keijakan fiskalnya, yaitu untuk mempengaruhi aktifitas ekonomi dalam masyarkat. Apabila pemerintah merasa bahwa perekonomian tumbuh terlalu cepat maka pemerintah berusaha mengendalikan dengan kegiatan penarikan pajak. Sedangkan apabila perekonomian yang tumbuh lambat maka pemerintah bisa ikut campur dengan kebijakan yang bersifat ekspansif.

    Pertumbuhan ekonomi salah satu indikator yang amat penting dalam melakukan analisis ekonomi yang terjadi pada suatau negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor produksi untuk menghasilkan output yang diharapkan pendapatan masyarakat juga meningkat.

    Peningkatan peran pajak mempunyai implikasi yang penting terutama karena peningkatan itu juga berarti pajak akan menjadi instrument kebijaksanaan yang semakin penting. Karena pajak berkaitan dengan disposable in come maka ia berkaitan dengan angka pengganda perekonomian. Dengan demikian interfeksi pearikan pajak berarti berpengaruh terhadap angka pengganda perekonomian, termasuk dalam hal ini adalah pengaruhnya nanti terhadap iklim investasi dan anggaran berimbang yang dianut oleh pemerintah.



Analisis Jurnal :


Baca Juga :





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Berita Kenaikan Tarif Pajak Untuk Orang Kaya